Foto: Tersangka dan barang bukti pengedar sabu-sabu yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba yang meresahkan. Tim mengamankan dua pria dan puluhan gram sabu-sabu.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar pada Jumat (12/5/2023) membenarkan hal tersebut. Kasat menjelaskan kegiatan pengungkapan kasus narkoba itu berawal pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
“Saat itu, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kasat.
Kemudian, tim menuju ke lokasi dan melihat serta mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui berinisial RFT (29), warga Singali, Kelurahan Hutaimbaru, sedang berada di salah satu warung kopi. Saat dilakukan penggeledahan terhadapnya, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,55 gram.
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, 21 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong. Kemudian, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong. Uang tunai sebesar Rp110 ribu. Sebuah STNK sepedamotor. Satu unit handphone warna hitam, serta dua buah dompet.
Setelahnya, sambung Kasat, petugas melakukan interogasi terhadap RFT. Pada hari yang sama, sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari RFT. Hasilnya petugas mengamankan seorang lagi, yakni pria berinisial AKT (26), warga Jalan Dwikora, Gang Masjid, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan.
Petugas menangkap AKT saat sedang duduk di sebuah warung kopi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kota Padangsidimpuan.
Hasil penggeledahan di dapur rumah AKT, petugas menemukan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 20,01 gram. Berikut satu unit handphone warna biru. Satu unit sepeda motor warna hitam. Sebuah sendok plastik. 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar dengan isi 90 plastik klip transparan ukuran sedang kosong, dan sebuah plastik asoy hitam.
“Lebih lanjut tim opsnal membawa dua pria berikut seluruh barang bukti ke mapolres, Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba ini,” pungkas Kasat. (ril/mora)