Pos Padat Pagi Polres Sibolga untuk Menekan Angka Kecelakaan

pos padat pagi
Pos Padat Pagi Polres Sibolga untuk Menkan Angka Kecelakaan

SIBOLGA – Personel Polres Sibolga melaksanakan strong point (pengaturan arus lalu lintas) setiap pagi di jalan raya, tepatnya di persimpangan untuk mencegah kepadatan dan laka lantas. Pengaturan arus lalu lintas oleh personel Polres Sibolga secara rutin dilaksanakan setiap pagi mulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB.

“Personel yang dilibatkan untuk melaksanakan strong point tersebut yaitu satuan lalu lintas, satuan samapta, satuan reskrim, satuan narkoba, satuan intelkam, satuan binmas, bag SDM, sihumas, siwas dan sikum, serta personel Polsek Sibolga Sambas dan Polsek Sibolga Selatan, tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakat mengemudikan kendaraannya di jalan raya,” ujar Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Lantas AKP Suprihanto, Jumat (12/5/2023).

Bacaan Lainnya

“Strong point ini untuk membuat masyarakat Sibolga agar aman dan nyaman saat berkendara di jalan raya. Padatnya arus lalu lintas kendaraan di pagi hari, personel Polres Sibolga hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Sibolga untuk kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak mengantarkan anak ke sekolah atau menuju ke kantor ataupun berbelanja ke pusat pasar,” jelas Suprihanto.

“Kegiatan ini juga termasuk upaya Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga untuk mengurangi angka pelanggaran dan mencegah terjadinya laka lantas serta terciptanya situasi kamseltibcarlantas di Kota Sibolga,” tambahnya.

Adapun titik persimpangan yang dijaga antara lain, SMP Negeri 2 Sibolga, Bundaran Bank Sumut, depan Kantor RRI Sibolga, depan SMA Negeri 1 Sibolga, Bundaran PLN, Lampu Merah, Simpang Aido, Simpang Sibolga Baru, simpang Jalan Horas, depan Polsek Sibolga Sambas, simpang Jalan Elang, simpang Jalan Bangau, simpang Jalan Dame, simpang Parombunan, simpang Tugu Ikan, simpang Lima, sepan sekolah Tri Ratna, sepan SMA Negeri 3 dan simpang Polres Sibolga.

Kasat Lantas Polres Sibolga juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Sibolga, agar pada saat mengemudikan kendaraan, tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Mengemudikan kendaraan roda dua tetap memakai helm standard SNI, tidak berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan knalpot brong, mengemudikan kendaraan roda 4 atau lebih memakai sabuk pengaman serta tidak ugal-ugalan mengemudikan kendaraan. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *