SIBOLGA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Minggu (21/5/2023) malam mulai pukul 23.00 WIB.
Kalapas Sibolga Indra Kesuma mengatakan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap handphone, pungli dan narkoba (halinar) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga,” tegasnya.
“Razia ini merupakan komitmen kita terhadap deklarasi Zero Halinar yang telah dilaksanakan serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil,” kata Indra Kesuma.
Dijelaskannya, sebanyak 30 orang petugas lapas dikerahkan melakukan penggeledahan dalam 2 tim. “Dalam pelaksanaan razia di kamar hunian kita minta petugas melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap humanis terhadap warga binaan,” jelas Indra.
Lebih lanjut Indra Kesuma menyampaikan, penggeledahan dilakukan petugas lapas di 8 kamar hunian. “Dari kegiatan ini petugas mengamankan tiga unit handphone, lima buah sajam, lima unit alat elektronik dan 1 set kartu remi yang selanjutnya hasil temuan kita inventaris untuk dilakukan pemusnahan,” pungkasnya. (ril)