Awal Maret 2018, Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI ke Sibolga

parlindungan purba
Anggota DPD RI Parlindungan Purba menemui Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Republik Indonesia (KKP RI) Sjarif Wijaya di Jakarta, Rabu (28/2/2018). FOTO: istimewa.

Smart News Tapanuli, JAKARTA – Anggota DPD RI Parlindungan Purba menemui Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Republik Indonesia (KKP RI)  Sjarif Wijaya di Jakarta, Rabu (28/2/2018) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat perikanan sekaligus menindak lanjuti hasil pertemuan bersama Kepala KPw BI Sibolga, Suti Masniari Nasution, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk, dan pimpinan Perbankan Sibolga-Tapteng, Sabtu (24/2/2018) pekan lalu.

Parlindungan Purba mengatakan, pada 5 Maret 2018 nanti, Sjarif Wijaya akan datang ke Sibolga untuk bertemu dengan pemerintah daerah dan masyarakat perikanan di Sibolga-Tapteng.

Bacaan Lainnya

“Pada pertemuan tadi siang, Pak Sjarif Wijaya berjanji akan datang ke Sibolga tanggal 5 Maret 2018, pertemuan dengan Pemda Sibolga dan Tapteng serta masyarakat perikanan direncanakan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB,” ujar Parlindungan Purba dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).

Sebelumnya, Parlindungan Purba mengaku prihatin melihat kondisi Kota Sibolga yang hampir kehilangan julukannya sebagai Kota Ikan. Sementara perekonomian di Kota Sibolga ini sepenuhnya ditopang dari sektor perikanan.

Dia berjanji akan menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencari jalan keluar yang terbaik mengatasi persoalan ini.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ditjend Perikanan Tangkap KKP, segera kita gelar rapat koordinasi dan sosialisasi sekaligus mencari solusi terbaik,” kata Parlindungan dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk mengemukakan bahwa Sibolga tak lagi menjadi kota penghasil ikan. Bahkan ikan yang beredar di Sibolga malah didatangkan dari luar daerah semisal, Aceh, Medan, Tanjungbalai dan lainnya.

Syarfi mengatakan, kondisi Sibolga sekarang hampir menjadi kota mati. Hal ini paska pemberlakuan Permen KP nomor 02/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

Masih kata Syarfi, sejak larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) ini, banyak kapal nelayan yang ditangkap.

Namun sayang, pihak kementerian kelauatan dan perikanan belum memberikan solusi mengatasi persoalan ini. Kota Sibolga hanya mendapatkan janji manis dari KKP, bahwa nelayan Sibolga akan dibantu diberi kapal yang sesuai dengan peraturan, tetapi sampai sekarang bantuan kapal belum terealisasi.

“Tetapi, beberapa daerah di Pulau Jawa malah mendapatkan keistimewaan dari pemberlakuan Permen KP nomor 02/2015 ini,” ujar Syarfi Hutauruk seraya menambahkan jangan biarkan Sibolga menjadi “Kota Mati”. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *