Smart News Tapanuli, SIBOLGA – Kartu BPJS seorang pasien di RSU Dr FL Tobing Sibolga atas nama Siti Arifah (75) warga Jalan Mahoni, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) tiba-tiba tidak berlaku. Penyebabnya, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasien disebutkan sama dengan NIK salah seorang pensiunanPNS.
Hal itu diketahui setelah pihak RSU Sibolga meminta kartu BPJS Siti Arifah melalui anaknya Afrida Hannum (52).
Afrida lantas berusaha mengurus segala administrasi pengurusan kartu BPJS tersebut baik ke Kantor Dinas Kesehatan dan ke Kantor BPJS Sibolga agar kartu BPJS itu diaktifkan kembali. Namun usahanya belum berhasil.
Bahkan oleh kedua instansi terkait itu menyatakan, urusan untuk mengurus kartu BPJS tersebut akan kelar sekitar 1 bulan.
“Sudah 2 hari lalu kartu BPJS ibu saya gak berlaku lagi, katanya karena NIK ibu saya sama dengan NIK dengan salah seorang pensiunan PNS, jadi kartu BPJS ibu saya dinon aktifkan. Untuk mengaktifkannya kembali, sudah saya urus ke Dinas Kesehatan dan BPJS Sibolga, tapi katanya baru selesai 1 bulan lagi,” ujar Afrida kepada Smart News Tapanuli ketika ditemui di ruang Melur RSU Sibolga dilantai II, Kamis sore, 1 Maret 2018.
Bahkan Afrida sudah memohon pertolongan kepada Dinas Kesehatan dan BPJS Sibolga, agar memberikan pertolongan sehingga kartu BPJS ibunya kembali diaktifkan.
“Saya sudah minta tolong ke petugas Dinas Kesehatan dan BPJS Sibolga. Tapi katanya tetap saja menunggu 1 bulan biar kelar pengurusan kartu BPJS nya,” kata Afrida menambahkan.
Masih kata Afrida, selama dua hari terakhir, ia sudah membeli darah untuk keperluan kesehatan ibunya dari Palang Merah Indonesia (PMI) Sibolga dengan merogoh uang mencapai Rp500 ribu lebih/sebanyak dua kantong darah.
“Baru kemarin saya beli dua kantong darah dari PMI Sibolga untuk ibu saya dengan harga Rp500 ribu lebih sebanyak 2 kantong darah,” bebernya.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori yang menjenguk pasien tersebut mengaku heran dengan pelayanan Dinas Kesehatan dan BPJS Sibolga.
Menurutnya, kendatipun nomor NIK yang sama dengan NIK seorang pensiuan PNS, tetapi Dinas Kesehatan dan BPJS Sibolga harusnya mempelajari dulu, dan tidak langsung menon aktifkan kartu BPJS si pasien.
“Harusnya ada kebijakan dari Dinas Kesehatan dan BPJS, dicermati dulu, diteliti. Kan bisa saja nomor NIK sama, tetapi alamat bisa berbeda. Jangan langsung bertindak seperti ini,” ketus Jamil.
Sementara itu, salah seorang dari pihak PBJS Sibolga yang diketahui bernama Riris, ketika dihubungi melalui selulernya, Kamis malam, 1 Maret 2018 belum berhasil. Bahkan pesan singkat yang dikirim hingga pukul 22.00 WIB malam belum ada balasan. (Red)