Terobosan Nikson Nababan “Taput Bebas Pasung bagi Penderita Gangguan Jiwa” Meraih Penghargaan

penghargaan 2
Terobosan Nikson Nababan “Taput Bebas Pasung bagi Penderita Gangguan Jiwa” Meraih Penghargaan. FOTO: Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Tapanuli Utara – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si dalam mewujudkan impiannya menjadikan Tapanuli Utara menjadi sebuah Kabupaten yang mandiri melalui lika liku yang harus dilalui.

Dalam perjalanan dari desa ke desa, Nikson Nababan mengunjungi dan menyapa masyarakat serta berbagi untuk mengetahui apa masalah dan kendala yang dihadapi. Setiap keluhan dan masalah langsung ditanggapi dan dicari solusinya.

Demikian halnya ketika Nikson Nababan menemukan masih banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dimana pasien ODGJ di Kabupaten Taput pada tahun 2017 sebanyak 315 orang. Hingga tahun 2018 telah ada pasien ODGJ yang dipasung sebanyak 25 orang dan telah dibebas pasung dari 2017-2018 sebanyak 16 orang.

Bupati Taput Nikson Nababan membuat inovasi rumah singgah di Kecamatan Pangaribuan dalam rangka Deklarasi Bebas Pasung. Rumah sehat jiwa ini sebagai rumah rawat inap bagi pasien ODGJ yang dibebas pasungkan dan diberikan fasilitas berupa monitoring kesehatan oleh Dokter Spesialis Jiwa, pemberian obat teratur oleh petugas medis dan pembinaan rohani oleh tokoh agama.

Inovasi Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, M.Si ini mendapat penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara DR.Ir. H.T.Erry Nuradi, M.Si sebagai sebuah inovasi pelayanan Publik dalam rangka Hari Otonomi Daerah XXII di Medan Sumatera Utara pada tanggal 25 April 2018, diterima oleh Kadis Kesehatan dr. Janri Nababan. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *