Amarullah Gultom Ketua Kwarcab Pramuka Sibolga yang Baru

pelantikan pramuka
Amarullah Gultom Dilantik sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Sibolga masa bakti 2018-2023 bersama 17 pengurus lainnya, di Gedung Nasional Sibolga, Sabtu, 12 Mei 2018. FOTO_Dok_snt. ferry sitohang.

Sibolga – Syarfi Hutauruk selaku Kamabicab Gerakan Pramuka Kwarcab Sibolga, melantik Amarullah Gultom sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Sibolga masa bakti 2018-2023 bersama 17 pengurus lainnya, di Gedung Nasional Sibolga, Sabtu, 12 Mei 2018.

Untuk mencapai tujuan organisasi diperlukan pembenahan organisasi, baik secara internal maupun eksternal. Di antaranya melalui perubahan dan pelantikan kepengurusan baru.

“Pengurus yang baru dilantik diharapkan dapat menjalin kerja sama secara sinergis dengan organisasi sosial yang ada,” sebut Syarfi Hutauruk.

Menurutnya, pembentukan kepengurusan dalam organisasi merupakan hal penting untuk peningkatan kinerja, daya inovasi dan kreativitas segenap anggota organisasi.

Pelantikan pengurus ini mengandung makna strategis bagi peningkatan peran dan fungsi organisasi yang berpengaruh terhadap pembentukan sikap dan pola bertindak menghadapi berbagai masalah.

“Jangan menjadikan organisasi Pramuka ini menjadi tempat cari makan,” tandas Syarfi.

wawancara
Amarullah Gultom Ketua Kwarcab Pramuka Sibolga yang Baru Dilantik Saat Menyampaikan Keterangannya kepada Wartawan Usai Pelantikan. Sabtu 12 Mei 2018.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sibolga yang baru dilantik Amrullah Gultom dalam keterangan persnya mengatakan, kepengurusan baru ini tercipta dari hasil musyawarah luar biasa (Muslub).

“Pastinya ini akan mendapat tanggapan orang yang bermacam-macam, apakah itu legal atau ilegal,” ucap Amarullah.

“Harapan saya, terjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pengurus baru dan seluruh anggota Pramuka, dan para pengurus yang lama kita juga terbuka untuk menerima bergabung dalam kepengurusan,” lanjut Amar.

Amar menambahkan, sebagai ketua yang baru dilantik, dia akan meneruskan program kerja yang lama dan menyempurnakan yang telah ada.

“Contohnya, membentuk kwartir ranting Gerakan Pramuka di Kecamatan, sehingga amanah undang-undang nomor 12/2010, tentang kelembagaan Gerakan Pramuka dapat terpenuhi,” sebut Amar.

Disinggung terkait penyerahan kantor dari pengurus lama yang menjadi polemik, Amar mengatakan, memang ada surat permohonan pengamanan ke Polres Sibolga untuk pengamanan kantor.

“Karena setelah pelantikan, pengurus yang baru akan mengambil alih gedung kantor, tapi karena kantor itu merupakan aset pemerintah, jadi kita maunya menempati kantor itu dengan baik-baik lah,” sebut Amar. (ferry sitohang_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *