Asahan – Teguh Pribadi Manurung (28) warga Jalan Jurung Lingkungan II, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, ditangkap Polisi, Minggu, (27/5) dini hari.
Tersangka Teguh Pribadi ditangkap di belakang rumah warga di Jalan di Jalan Ikan Koi Lingkungan III Kelurahan Sidumukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari tangan tersangka Teguh, petugas Satnarkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar mengungkapkan, Teguh ditangkap setelah mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan aktivitas Teguh. Tersangka disebutkan sering bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di seputaran kantor Lurah Sidomukti.
Petugas yang menerima laporan kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi dimaksud. Setelah memastikan Teguh di lokasi, petugas kemudian melakukan penyergapan. Saat akan disergap petugas, Teguh terlihat membuang sesuatu ke dalam parit.
“Setelah diperiksa, di kantong celana belakangnya ditemukan bungkus plastik kecil berisi diduga sabu-sabu. Di dalam parit, juga ada 4 plastik kecil berisi butiran yang sama,” kata Wilson Siregar, Senin, (28/5).
Wilson mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, Teguh mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang sering dipanggil Incek, warga jalan Kuini Kelurahan Kisaran Naga.
“Saat ini tersangka masih dalam penahanan untuk pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Wilson. (trib)