Labuhanbatu – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, menggrebek Fiesta Karaoke yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (13/7/2018) malam. Hasilnya, dua pria dan empat wanita diamankan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, mengatakan penggrebekan dilakukan karena petugas memeroleh informasi tentang adanya tindak pidana narkotika di sebuah ruangan di fiesta karaoke tersebut.
Tim yang turun, langsung menuju room VI fiesta karaoke. Pertama ditemukan seorang laki-laki berinisial MI alias Isa. Dari dia diamankan sebuah plastic berisikan 2 butir yang diduga pil ekstasi dalam keadaan utuh, 1 satu butir pil ekstasi warna hijau dengan kondisi pecah dan 1 bungkus plastik besar yang diduga narkotika jenis pil ekstasi.
“Setelah dihitung, totalnya sebanyak 190 butir yang diduga pil ektasi,” ujar Sastrawan Tarigan, kemarin.
Petugas juga mengamankan lima orang lainnya yakni, HS alias tonggek (28), R alias Amos (25), MS alias Nihan (31), AHR alias Wita (28), dan SH alias Ria (25).
“Dari hasil interogasi dilokasi penangkapan, MI alias Isa mengakui barang bukti yang diduga narkotika jenis pil ektasi adalah miliknya sendiri dan tidak diberikannya kepada siapapun. Sedangkan 5 orang lainnya baru saja datang kelokasi dan tidak menggunakan narkotika jenis apapun dan juga tidak ditemukan barang bukti narkotika,” terang Sastrawan.
Selanjutnya, tersangka MI beserta lima orang lainnya diamankan ke Polres Labuhanbatu.
“Kita juga melakukan penggeledahan di rumah milik MI alias Isa dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buang bong, dua buah mancis, plastik klip kosong, timbangan elektrik dan gulungan alumanium foil, selanjutnya dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya,” jelasnya.
Untuk ke lima orang tersangka yang diamankan,, statusnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Apabila positif terindikasi narkoba akan kita serahkan ke BNN, dan apabila negatif, akan kita akan serahkan ke Badan Rehabilitasi Narkotika atau dipulangkan ke keluarganya,” tandasnya. (trib)