Sibolga – Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk menyampaikan beberapa instruksi kepada jajarannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Minggu (18/11)
Instruksi orang nomor satu di Sibolga itu ditujukan kepada kepada kepala dinas, camat, lurah, serta seluruh perangkat pemerintah kota.
“Agar menguasai dan mengikuti semua Peraturan dan Ketentuan dalam melaksanakan semua pekerjaan,” ujar Syarfi Hutauruk.
Kemudian, Syarfi juga minta dalam setiap pembahasan peraturan daerah dan RAPBD dengan DPRD tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu apapun yang bertentangan dengan ketentuàn.
Hal itu bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Selanjutnya, Walikota memerintahkan jajarannya agar melaksanakan pekerjaan secara baik dan benar serta mengawasi semua pekerjaan di lapangan sesuai dengan jadwal dan mutu yang ditentukan.
“Tidak melakukan permintaan uang dan pungutan lainnya kepada siapapun yang berurusan dengan Pemko Sibolga. Demikian untuk dipatuhi dan dilaksanakan,” katanya.
Diberitakan, pasca di OTT KPK, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Dalam operasi tangkap tangan itu, tim KPK disebut mengamankan enam orang. Dua diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan, Sumatera Utara.
OTT ini disebut terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat. Ada dugaan transaksi ratusan juta terkait OTT ini.
Diketahui, Remigo merupakan kader Partai Demokrat (PD). Namun belum ada keterangan dari pengurus DPP PD.
Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status para pihak yang diamankan tersebut. (snt)