SmartNews, Sibolga – Ketua DPD Partai Perindo Sibolga, Maykel Fuater mengatakan, aksi yang dilakukan Mandapot Pasaribu saat rapat paripurna istimewa DPRD Sibolga, Senin siang (28/10/2019) sebagai bentuk protes serius.
“Itu sebagai bentuk protes serius dan sikap Partai Perindo atas ketidak ikutsertaan kader kita dalam pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sibolga Periode 2019-2024,” tegas Maykel Fuater kepada wartawan.
“Kami meminta agar pengambilan sumpah dan janji itu ditunda hingga pemberkasan Mandapot Pasaribu yang kami yakini sengaja dipermasalahkan dan dihalangi itu “clear”. Sehingga pelantikan ketiga unsur pimpinan DPRD kemudian dapat dilaksanakan secara bersama-sama,” pinta Maykel.
“Sebab, kami telah melakukan upaya hukum. Sudah kami layangkan gugatan perdatanya ke Pengadilan Negeri Sibolga pada tanggal 27 Oktober 2019 kemarin, Register Perkara Perdata Nomor: 52/Pdt.5/2019/PN Sbg tanggal 28 Oktober 2019, perihal: Gugatan Perbuatan Melawan Hukum,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, gugatan itu dilayangkan melalui kuasa hukum, Mahmuddin Harahap SH & Rekan.
“Jadi, kami melihat ada semacam konspirasi buruk untuk mengekang perjuangan Perindo di Kota Sibolga ini. Alasan berkas scan itu kan mengada-ada, apalagi kemudian kami telah menyerahkan berkas yang aslinya ke sekretariat DPRD untuk diproses pemberkasan,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, pada rapat istimewa DPRD Kota Sibolga itu, Fraksi Perindo, Mandapot Pasaribu, Selfi K Purba dan Herman Sinambela melakukan protes disaat berlangsungnya pengambilan sumpah jabatan dua pimpinan DPRD, Periode 2019-2024, Ahmad Syukri Nazry Penarik selaku Ketua dari Partai NasDem dan Jamil Zeb Tumori Wakil Ketua dari Partai Golkar, oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Martua Sagala.
Bahkan Mandapot Pasaribu dan Selfi K Purba walk out dari ruang rapat paripurna istimewa tersebut.
Diketahui, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2019 lalu, Partai NasDem, Golkar dan Perindo meraih suara terbanyak, dan berhak untuk menduduki kursi Pimpinan DPRD Kota Sibolga. (snt)