SmartNews, Sibolga – Kaburnya seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), bernama Paisal Rizal Siregar dari Rumah Sakit Umum (RSU) FL Tobing Sibolga pada, Senin pagi (4/11/2019) hingga saat ini belum diketahui. SmartNews belum memperoleh informasi terbaru dari pihak kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan, Paisal Rizal Siregar merupakan terdakwa kasus narkotika yang dititip di Lapas Sibolga.
Paisal kemudian dibawa berobat ke RSU FL Tobing Sibolga, karena mengaku sakit. Namun belum diperoleh informasi kapan Paisal dibawa ke rumah sakit oleh pihak kejaksaan.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Sibolga, Syakhrul Effendy Harahap ketika dicoba konfirmasi di kantornya, Selasa (5/11/2019), enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait kaburnya tahanan tersebut.
“Nanti ya, saya baru pulang dari Medan usai serah terima jabatan Kajari di Medan. Saya tanya dulu sama jaksanya, Donny,” kata Syakhrul kepada wartawan sambil berlalu menuju ruangan kerjanya, kemarin.
Terpisah, pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sibolga mengaku tidak ada menerima informasi dari pihak kejaksaan terkait keluarnya tahanan Paisal Rizal Siregar dari Lapas Sibolga untuk dibawa ke rumah sakit.
Humas PN Sibolga, Obaja Sitorus menerangkan, belum ada penetapan dari Majelis Hakim terhadap terdakwa Paisal Rizal Siregar, untuk dibantarkan atau dirawat di rumah sakit.
“Kita hanya dapat informasi dari Lapas pada Jumat, 1 November kemarin, bahwa yang bersangkutan (Paisal Rizal Siregar) sudah dibawa ke RSUD Pandan. Majelis belum ada mengeluarkan penetapan. Jaksa belum memberikan informasi ke majelis hakim atau ke Pengadilan terkait tahanan untuk dibawa berobat ke rumah sakit,” kata Obaja Sitorus.
Memang, lanjut Obaja, di persidangan sebelumnya pada Kamis, 31 Oktober lalu, terdakwa menyatakan kalau dia sakit diabetes dan sakit bisul di sekujur tubuhnya, dan memohon untuk dibawa berobat.
“Majelis hakim memerintahkan JPU untuk membawa terdakwa berobat setelah selesai persidangan. Pada saat persidangan itu, Jaksanya adalah Syakhrul Effendy Harahap,” ungkap Obaja.
Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari Kejari Sibolga terkait kaburnya tahanan itu.
“Kita hanya membenarkan bahwa ada laporan tahanan kejaksaan melarikan diri dari rumah sakit. Soal kapan dibawa berobat ke rumah sakit, dan apa penyakitnya, kita tidak tau. Yang pasti laporannya sudah kita terima dari jaksa pada, Senin pagi (4/11/2019),” kata Iptu R Sormin kepada wartawan, Selasa siang.
Ditambahkan Sormin, polisi sudah melakukan penyelidikan kasus kaburnya tahanan kejaksaan itu.
“Setelah kita terima laporan tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Dirut RSU FL Tobing Toguan Pulungan mengatakan, bahwa pihak Kejari Sibolga telah mendatangi RSU FL Tobing untuk mencari tau dari mana kaburnya tahanan tersebut.
Sayangnya, Toguan enggan memberikan keterangan lebih jauh. Alasannya, pihak kejaksaan menganjurkan RSU FL Tobing bilamana ada yang bertanya terkait kasus tersebut agar langsung ditanyakan kepada Kejari Sibolga. (red)