376 Pelanggar Ditilang dalam Operasi Zebra Toba 2019 di Sibolga

razia 1
Foto: Petugas Sat lantas Polres Sibolga saat Mencatat Pelanggaran pada Operasi Zebra Toba 2019. (dok-istimewa)

SmartNews, Sibolga – Polres Sibolga merilis, total 478 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar 23 Oktober-5 November 2019.

Selama periode operasi berlangsung, terdapat 2 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 4 orang mengalami luka ringan.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis kepada wartawan menjelaskan, dari total 478 pelanggaran tersebut, pengendara yang mendapat sanksi tindakan langsung (Tilang) mencapai 376 kasus, dan 102 lainnya diberikan teguran.

Pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut di antaranya, 168 kasus pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan 144 kasus tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Sedangkan kendaraan roda empat dan kenderaan khusus, 24 kasus tidak menggunakan sabuk pengaman dan kelengkapan surat kendaraan 40 kasus.

“Selama operasi berlangsung, total 376 barang bukti disita polisi, yakni 182 SIM, 167 STNK dan 27 kendaraan bermotor,” kata Iptu Sormin, Kamis (7/11/2019).

Dia menambahkan, terbanyak pelaku pelanggaran lalu lintas, berprofesi sebagai karyawan swasta dengan 234 kasus. Pelajar dan mahasiswa 52 kasus, pengemudi 33 kasus, ASN 25 kasus dan lain-lain 29 kasus.

Sormin juga menyampaikan imbauan Kapolres Sibolga, agar tidak menggunakan handphone saat mengemudikan kenderaan, tidak melawan arus, bagi pengemudi motor, jangan berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dan penumpang motor agar menggunakan helm SNI, bagi warga yang usianya masih dibawah umur jangan mengemudikan kenderaan, pengemudi jangan mengonsumsi narkoba dan minuman keras, pengemudi tidak melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, perhatikan kelayakan kenderaan yang digunakan dan jangan melanggar rambu lalu lintas. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *