Di Taput, Guru Juga Dilarang Gunakan Handphone dan Merokok di Ruang Kelas

nikson nababan
Foto: Bupati Taput Drs Nikson Nababan (dok-istimewa)

SmartNews, Taput – Bupati Tapanuli Utara, Drs Nikson Nababan mengatakan, para guru di daerah itu tidak diperbolehkan menggunakan handphone saat berada di ruangan kelas.

Demikian disampaikan Bupati Nikson kepada SmartNews ketika dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Bacaan Lainnya

“Kalau di Tapanuli Utara, imbauan itu sudah lama kita terapkan kepada guru-guru,” jawab Nikson melalui pesan tertulis.

Dia menyebut, imbauan itu disampaikan secara lisan maupun tertulis.

“Sekitar tahun 2015, sudah diterapkan larangan bagi guru menggunakan handphone serta tidak boleh merokok di ruangan kelas,” jelas orang nomor satu di Taput itu.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani juga menyampaikan hal yang sama agar guru tidak menggunakan handphone di ruangan kelas.

“Kepada para guru yang akan mengajar di ruang kelas, tinggalkan handphone di ruang guru. Jangan main handphone sewaktu mengajar,” tegas Bupati Bakhtiar saat menghadiri acara Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 yang dilaksanakan di Pantai Indah Pandan (PIP), Minggu (24/11).

Selain itu, Bupati Bakhtiar juga menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2020, akan dibuat surat edaran bagi peserta didik tingkat SD dan SMP, tidak diperbolehkan membawa kenderaan bermotor ke sekolah.

Menurutnya, pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah dianggap dapat membahayakan bagi siswa-siswi.

“Yang kedua, tidak boleh membawa telepon seluler atau handphone (HP) ke sekolah. Sampaikan ke orangtua siswa/siswi,” ujarnya.

smartt

Terkait hal di atas, banyak netizen yang setuju dengan larangan bagi guru menggunakan handphone di ruangan kelas. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *