Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

74610999 462588651055626 4350821627697561600 o
Foto: Ketiga Tersangka. (dok-istimewa)

SmartNews, Padangsidimpuan – Polisi mengamankan tiga orang laki-laki dalam kasus tindak pidana narkotika jenis ganja.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya melalui Kasubbag Humas, Iptu Maria Marpaung dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2019), mengatakan, ketiga tersangka berinisial VHH (38), SH alias Buyung (32) dan ES alias Andi (34).

Bacaan Lainnya

“Tersangka VHH diamankan pukul 21.00 WIB di Jalan Raja Inal Siregar (SPBU Batunadua), Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,” ujar Iptu Maria Marpaung.

“Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka VHH, 11 bal ganja dibalut lakban warna kuning seberat 11.500 gram. 1 buah tas merk Elle Paris warna biru, dan 1 buah tas merk Puma warna merah,” sambung Iptu Maria.

Satu jam kemudian pascapenangkapan VHH, lanjut Maria, Polisi meringkus 2 tersangka lainnya di Jalan H. Abdul Jalil Nasution, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa, 1 buah plastik assoy warna hitam, 2 bal ganja dibalut lakban warna kuning dengan berat 2020 gram, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa TNKB,” paparnya.

“Ketiga tersangka tersebut sudah menjadi target operasi, dan akhirnya berhasil diamankan. Dan untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *