Wali Kota Sibolga Minta Pengusaha Bayarkan THR Karyawan

WhatsApp Image 2020 05 16 at 16.27.36
FOTO: Ilustrasi Uang Tunjangan Hari Raya. (Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk mengatakan sudah menyurati para pengusaha yang ada di Kota Sibolga, Sumatra Utara, agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan paling lambat sebelum jelang Lebaran Idul Fitri 1441 pada 24-25 Mei 2020.

“Surat imbauannya sudah kita edarkan kepada para pengusaha yang ada di Kota Sibolga, meskipun kita menyadari juga akan kondisi para pengusaha di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Wali Kota Syarfi kepada wartawan di Sibolga, Sabtu (16/5/2020).

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, beberapa perusahaan di Kota Sibolga sudah merumahkan sejumlah karyawannya, seperti Rumah Sakit Umum (RSU) Metta Medika dan Hotel Wisata Indah (WI) dan Poncan Marine Resort.

“Tapi apapun kesulitan ekonomi pengusaha itu, kiranya perhatian pembayaran THR itu tetap dibayarkan, sekalipun besarannya harus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” kata Syarfi.

Kemudian saat ditanya bentuk penanganan apa yang dilakukan Pemkot Sibolga terhadap karyawan yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Sibolga, menurut dia pihaknya sudah mempersiapkan bantuan untuk itu.

“Kalau mereka warga Sibolga yang dibuktikan dengan identitas diri pasti diberikan bantuan. Sedangkan bagi warga yang di luar Sibolga barang tentu menjadi tanggung jawab daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *