SmartNews, Tapanuli – Belakangan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui telah muncul bukti-bukti bahwa virus Corona COVID-19 bisa menular lewat udara atau airborne.
Padahal selama ini virus COVID-19 dianggap bisa menginfeksi lewat paparan langsung droplet (percikan liur) dari orang sakit, atau menyentuh permukaan yang terkontaminasi lalu menyentuh wajah.
Dalam dokumen yang diunggah pada Kamis (9/7/2020), WHO memperbarui pedoman mode transmisi COVID-19.
Disebutkan, beberapa studi melihat bahwa ada kemungkinan droplet berukuran ekstra kecil (mikrodroplet) yang dihasilkan saat batuk atau bersin dapat membuat virus bertahan lama di udara.
Terkait hal itu, perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menekankan penularan virus Corona secara airborne ini dapat terjadi terutama di ruangan tertutup.
PDPI mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap untuk mengikuti protokol kesehatan tambahan.
Ini imbauan PDPI dalam rilis yang diterima detikcom pada Minggu (12/7/2020). Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak panik.
1. Hindari pergi ke tempat keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka.
2. Pakai masker di mana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan.
3. Ciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik seperti, membuka jendela sesering mungkin.
4. Selalu jaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan.
5. Tetap terapkan jaga jarak pada aktivitas sehari-hari.
Source: detikcom