Polisi Datang Pria Ini Lari, Akhirnya Keok Juga

109574578 606717019976121 6236442873296330767 o
FOTO: Tersangka ZL dan Barang Bukti. (Foto: Dok_Istimewa)

SmartNews, Sidimpuan – Sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, namun apes bagi inisial ZL ini akhirnya berhasil ditangkap oleh personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Senin (20/7/2020).

Pria berusia 55 tahun ini ditangkap dari Jalan Sutan Maujalo Harahap Link. II Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Kasusnya, tindak pidana narkotika jenis ganja.

Bacaan Lainnya

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Priharti melalui Kasubbag Humas, Iptu Maria Marpaung menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitar TKP.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ke TKP. Sesampainya di sana, melihat tersangka sedang berdiri di samping warung kopi.

Namun setelah melihat kedatangan petugas, tersangka ZL melarikan diri dan dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Dari tersangka ZL, petugas menemukan satu bungkus kertas nasi warna coklat berisi ganja dari kantong celana sebelah kanan,” ujar Maria Marpaung dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).

Untuk mencari barang bukti lainnya, tersangka ZL dibawa ke samping warung kopi tadi. Polisi pun kembali menemukan barang bukti ganja sebanyak 12 bungkus kecil dibungkus kertas nasi warna coklat yang disembunyikan tersangka di semak-semak.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Maria. (pr_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *