Istri Pergoki Suami Cabuli Anak Kandung

WhatsApp Image 2020 07 28 at 15.23.001
FOTO: Tersangka. (Foto: Dok_Istimewa)

SmartNews, Medan – Polrestabes Medan menangani kasus pencabulan oleh ayah terhadap dua orang anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Perbuatan tak terpuji itu dilakukan tersangka berinisial MBM (42) di lantai II rumahnya di dekat tangga sekitar pukul 17.00 pada Minggu sore (26/7/2020).

Bacaan Lainnya

Aksi bejad sang ayah dipergoki oleh ibu korban dan ia langsung histeris memaki-maki suaminya itu.

“Saat itu juga, ibu korban berinisial SF (33) menanyai Bunga (nama samaran), dan mengaku dicabuli ayahnya sejak tahun 2018,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).

Korban kedua, Mawar (nama samaran) kepada ibunya juga mengaku telah dicabuli oleh ayah kandungnya tersebut sejak 2 tahun silam.

“Perbuatan cabul dilakukan tersangka terhadap anaknya ketika istrinya tidak berada di rumah,” kata Martuasah.

Dijelaskan, bahwa kasus ini juga dilakukan rembuk oleh pihaknya keluarga, dan pada Senin malam (27/7/2020) pukul 23.30 WIB, ibu korban bersama keluarga membuat laporan di SPK Polrestabes Medan, dan sekaligus menyerahkan tersangka.

Laporan korban ke Polisi dengan Nomor : LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan tanggal 27 Juli 2020.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dengan memeriksa tersangka, kedua korban dan ibunya,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *