Tim Pakar Sebut 90 Klaster Perkantoran Terpapar Corona

kantor
FOTO: Ilustrasi Karyawan Bekerja di Kantor. (Foto: Pixabay)

SmartNews, Tapanuli – Tercatat hingga (28/7/2020) ditemukan 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta sudah terpapar Covid-19, dengan total kasus sebanyak 459.

Hal ini disampaikan oleh Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dr Dewi Nur Aisyah.

Bacaan Lainnya

Melihat angka ini, Dewi Nur Aisyah mengatakan hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus, sebelum masa PSBB diterapkan hanya sebanyak 43 kasus.

“Terdapat dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus tersebut. Pertama, bisa jadi di lingkungan perkantoran, ada orang yang positif kemudian menularkan pada orang lain,” kata Dewi.

Menurutnya, orang yang positif tersebut kemungkinan bisa juga telah terpapar selama di perjalanan menuju kantor, misalnya di transportasi umum dan sebagainya. “Kemudian bisa juga ia terpapar di lingkungan rumah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kemungkinan tertular di lingkungan perkantoran cukup tinggi, apalagi sesama karyawan sudah saling berkumpul, ditambah lagi ventilasi udara kurang bekerja dengan optimal, sehingga siklus udara kurang bagus.

Merujuk data yang berhasil dihimpun, maka klaster penyebaran kasus Covid-19 di perkantoran cukup beragam, di antaranya kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta, kepolisian, BUMN dan swasta.

Sehingga dengan data tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan bagi perusahaan yang bisa menerapkan kerja dari rumah atau work from home sebaiknya diterapkan saja.

Namun jika tetap memaksakan untuk masuk atau datang ke kantor, Dewi menyarankan agar membatasi jumlah pekerja, maksimal 50 persen.

“Kepadatan di kantor jadi terbatas. Yang kedua apabila tetap terpaksa masuk maka dibuat shift kerja dan dibedakan dua jam,” tutur Dewi.

Tujuannya, lanjut Dewi, agar tidak terjadi penumpukan saat masuk kantor dan juga pada waktu karyawan makan siang. (ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *