Sibolga Tak Dapat RTLH, Kenapa? Ini Jawaban Waket DPRD Sumut

Rahmansyah Sibarani
FOTO: Wakil Pimpinan DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. (Dok_Istimewa)

SmartNews, Sibolga – Wakil Pimpinan DPRD Sumatra Utara (Sumut), Rahmansyah Sibarani berhasil memperjuangkan 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) .

Hal ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) T.A 2020 yang telah ditandatangani oleh DPRD Sumut bersama Gubsu, Edy Rahmayadi, pada Senin (7/9/2020).

Bacaan Lainnya

Pertanyaannya, kenapa hanya Tapteng, lalu bagaimana dengan Kota Sibolga yang merupakan salah satu daerah pemilihan Rahmansyah Sibarani saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Rahmansyah Sibarani yang ditemui wartawan, Jumat (11/9/2020) di Kota Sibolga mengungkapkan, perjuangannya mendapatkan 100 RTLH ini karena ada permohonan dari Pemkab Tapteng melalui Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada Pemprovsu dan DPRD Sumut.

“Kalau memang Pemko Sibolga berkeinginan RTLH ini pasti kita perjuangkan. Tapi nyatanya sampai hari ini saudara Wali Kota Sibolga ataupun BAPPEDA tidak pernah mengajukan permohonan RTLH, mungkin saudara Wali Kota Sibolga merasa sudah tenang masyarakatnya, sehingga masyarakat Sibolga tidak butuh RTLH,” kata Rahmansyah.

Seandainya Pemko Sibolga, kata politisi Partai Nasdem itu mengajukan permohonan RTLH ini melalui komunikasi dan lobi yang baik dilakukan oleh Wali Kota Sibolga, tentu saja Pemprovsu dan DPRD Sumut terbuka dan akan memperjuangkannya.

“Supaya masyarakat Sibolga tidak berburuk sangka kepada saya, kenapa Tapteng dapat Sibolga tidak, jadi perlu saya tegaskan sampai ketuk palu P-APBD Sumut disahkan, Pemko Sibolga tidak ada mengajukan permohonan RTLH,” ungkapnya.

Terhadap 100 RTLH di Tapteng yang diperjuangankannya disambut baik. Rahmansyah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi yang berkenan mengalokasikan anggaran untuk itu.

“Dan juga saya ucapkan terima kasih khususnya kepada kawan-kawan di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi D DPRD Sumut yang sama-sama memperjuangkan 100 unit RTLH ini, dan itu satu-satunya yang tertuang dalam P-APBD Sumut, hanya Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Rahmansyah.

Selain RTLH, ke depan ia juga akan memperjuangkan pembangunan jalan provinsi, tembok penahan banjir, irigasi maupun jalan pertanian, nelayan serta rumah ibadah dan lainnya pada APBD murni 2021. (ril_hs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *