Kakek 60 Tahun Hamili Siswi SMP

Untitled 5
FOTO: Ilustrasi.

SmartNews, Tapanuli – Entah apa yang merasuki kakek berusia 60 tahun ini hingga memperkosa seorang siswi kelas 2 SMP.

Si siswa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bahkan sudah hamil 7 bulan. Saat ini, korban telah dievakuasi ke rumah aman Pelayanan Pusat Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel.

Bacaan Lainnya

Kepala UPT P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan mengatakan, korban berusia 13 tahun dengan umur kandungan 7 bulan.

“Pelaku umur 60 tahun. Korban sekarang sudah berada di rumah aman provinsi,” kata Meisy Papayungan, Sabtu (12/9/2020).

Dijelaskan, peristiwa memilukan itu bermula pada Maret 2020 lalu, ketika korban dan adiknya yang berusia 3 tahun menumpang untuk mencuci di sumur milik pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, lantaran air di rumah korban tidak mengalir.

Kemudian pelaku memberikan boneka kepada adik korban untuk mengalihkan perhatiannya. Nah, disaat itu, pelaku menggendong korban ke kolong rumahnya dan melakukan aksi bejatnya.

Pelaku tidak hanya satu kali memperkosa korban. Namun berselang satu minggu kemudian, korban kembali diperkosa pelaku dengan modus yang sama.

“Kejadian kedua di bulan yang sama, yaitu bulan Maret, hanya berselang satu minggu dari kejadian pertama. Korban mencuci dan lagi-lagi pelaku tiba-tiba menggendong korban menuju kolong rumah dan menyetubuhinya,” kata Meisy.

Lanjutnya, korban tidak berani untuk menceritakan perbuatan bejat kakek tetangganya itu. Karena mengaku mendapat ancaman pembunuhan jika berani mengadukan pelaku.

“Korban tidak mengatakan kepada siapapun karena korban diancam akan dibunuh oleh pelaku jika mengatakannya,” bebernya.

Peristiwa itu terungkap saat ibu tiri mencurigai perbedaan fisik yang ditunjukkan oleh anaknya. “Ibu tiri korban menegur korban bahwa ada yang berbeda dengan korban, namun korban tidak merasakan apa-apa dan tidak mengerti dengan perubahannya, sampai akhirnya ibunya mengatakan kalau korban hamil,” sambung Meisy menjelaskan.

Mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan pelaku, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Gowa. Dan pelaku telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum. “Pelaku sudah ditangkap dan sementara berproses di Polres Gowa,” jelasnya. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *