Setelah 2 Anggota DPRD dan Sekwan, Kini 2 Staf DPRD Kota Sibolga Dinyatakan Terpapar Covid-19

gedung dprd sibolga
FOTO: Gedung DPRD Sibolga di Jalan S Parman. (Foto: Dok_Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Dua orang Staf DPRD Kota Sibolga dinyatakan terpapar virus Corona (Covid-19).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sibolga, Frimansyah Hulu, Selasa malam (22/9/2020).

“Iya benar 2 orang, hasil sementara,” kata Firmansyah lewat pesan tertulis WhasApp.

Namun Firmansyah belum menyampaikan identitas kedua staf DPRD Kota Sibolga yang dinyatakan terpapar Covid-19 itu, dan di mana mereka menjalani perawatan medis.

Sebelumnya, Firmansyah mengatakan ada dua anggota DPRD Kota Sibolga dan Sekwan dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan rapid test dan pengambilan Swab di kantor DPRD Sibolga pada 14 dan 15 September 2020 lalu.

Hasil Swab tersebut dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara tanggal 14 dan 15 september 2020.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori membenarkan Staf DPRD Kota Sibolga terpapar Covid-19.

“Ya Allah, lindungi kami dari Virus Covid-19, 2 lagi, Staf DPRD Sibolga terpapar,” tulis Jamil sebelumnya di akun facebooknya Tumori Solution, Selasa malam.

Jamil kemudian menyampaikan informasi lewat rekaman suara bahwa informasi kedua Staf DPRD Kota Sibolga itu dinyatakan terpapar Covid-19 disampaikan oleh Dinas Kesehatan kepada ajudannya sekitar pukul 15.00 WIB Selasa sore.

“Sekitar pukul 15.00 WIB sore tadi saya diberitahukan oleh ajudan saya, bahwa ada dua orang Staf di DPRD Kota Sibolga terpapar Covid-19,” kata Jamil.

Dengan kondisi itu, dia mengaku semakin khawatir, apalagi baru-baru ini, dua anggota DPRD Kota Sibolga dan Sekretaris Dewan (Sekwan) juga dinyatakan terpapar Covid-19.

“Saya ikut merasa khawatir, karna dua orang anggota dewan, mitra kerja dan sekwan, ditambah hari ini dua orang staf terpapar Covid-19,” ujar Jamil.

Dia pun mendoakan rekan kerjanya dan dua orang Staf DPRD Kota Sibolga yang dinyatakan terpapar Covid-19 itu agar segera sembuh.

Lebih lanjut disampaikan, ke depan semua pihak harus bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota kecil itu.

Sekadar untuk diketahui, gedung DPRD Kota Sibolga sudah Lockdown sejak kemarin, Senin (21/9/2020) pasca dua anggota DPRD dan Sekwan dinyatakan terpapar Covid-19.

Pemberlakuan Lockdown berlangsung tiga hari, hingga besok, Rabu (23/9/2020). Seluruh Staf dan Anggota DPRD Kota Sibolga bekerja dari rumah. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *