SmartNews, Tapanuli – Entah apa awalnya yang merasuki pikiran ayah berinisial TS ini, sehingga ia diduga mencabuli putri kandungnya di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut), dan berujung tragis.
TS diamuk massa dan setelah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum, namun TS kembali dikeroyok di dalam sel tahanan, hingga akhirnya tewas.
Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, Minggu (27/9/2020), menceritakan kejadian itu. Katanya, pada hari Jumat (25/9/2020) sekitar pukul 13.30 WIB, masyarakat menghakimi tersangka TS, karena diduga memerkosa putri kandungnya, sehingga diamankan kepala desa.
Ditahan di Polres Sergai, TS status tersangka, dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Dilakukan penahananan terhadap tersangka di RTP Polres Sergai. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,” kata Robinson Simatupang, Minggu (27/9/2020).
Robinson menerangkan, sekitar pukul 00.40 WIB, Sabtu (26/9/2020) terjadi keributan di sel tahanan di mana TS berada.
Kepada petugas, salah satu tahanan melaporkan bahwa tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.
“Tersangka kemudian dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan, namun sekitar pukul 06.10 WIB nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia selanjutnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan,” bilang Robinson.
Setelah TS tewas, polisi melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan yang berada di blok sel tempat TS di tahan.
Robinson menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tahanan lain melakukan pengeroyokan kepada TS karena tidak suka melihat TS yang mencabuli anak kandung sendiri.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri,” jelasnya.
Rupanya selain itu, pengeroyokan juga disebabkan ruang tahanan yang overkapasitas. Akibatnya, lanjut Robinson, para tahanan mudah terpancing emosi.
“Ditambah sel tahanan overkapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi,” pungkasnya. (dtc)