SNT, Sumut – Baru-baru ini viral video penganiayaan terhadap anak oleh seorang laki-laki di meja biliar di Desa Bandar Tengah, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2020) lalu. Saat itu, bocah berinisial DS berusia 12 tahun sedang bermain biliar. Namun bola yang dipukulnya keluar meja biliar dan mengenai siku tersangka berinisial MP (62).
Karenanya, pria paruh baya tersebut marah. Ibu korban yang datang ke lokasi untuk melerai tak luput dari amarah tersangka.
Terkait hal itu, Kepala Desa Bandar Tengah, Muhammad Nasir menyesalkan penganiayaan tersebut. Dan mengatakan, sebelum datang ke lokasi biliar tersangka minum minuman tuak.
“Kita belum bisa paham juga kalau kondisi mabuk (tersangka). Tapi yang jelasnya dia dari dua tempat lokasi tuak,” katanya.
Tersangka ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pada Jumat malam kemarin dan ditahan. Tersangka dijerat pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dan Pasal 80 Undang-undang tahun 2014 tentang perlindungan anak. (snt_mtn)
Berita videonya simak di sini.