SNT, Kaltim – Teka teki siapa pelaku pembunuhan wanita berinsial FS (25) yang ditemukan tewas di kandang buaya di daerah Kalimanatan Timur (Kaltim), kini terkuak.
Polisi sudah menangkap terduga pelaku seorang laki-laki berinisial SA berusia 34 tahun, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo kepada wartawan membenarkannya. “Sudah jadi tersangka, (inisial) SA,” kata Edy Setyanto Erning Wibowo lewat seluler, Selasa (27/10/2020).
Dalam kasus ini, Kapolres Berau menjelaskan tersangka SA dijerat 2 pasal, dan terancam hukuman mati.
“(Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana,” jelas Setyanto Erning Wibowo.
Tersangka SA ditangkap di Kabupaten Katingan, Kalteng, Minggu (25/10/2020) dan penyidik membawanya ke Kaltim.
Diberitakan sebelumnya, mayat FS ditemukan oleh warga di dekat kolam yang jauh dari permukiman, sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (21/10/2020).
Menurut keterangan warga, kolam tersebut merupakan kandang buaya. Saat ditemukan, posisi mayat FS dengan kondisi tertelungkup. Bahkan tubuh korban tampak terikat dengan mulut yang ditutup lakban.
Belakangan, rupanya wanita malang itu bekerja freelance di salah satu kafe di Berau, dan sebelum ditemukan tewas, FS sempat minta izin kepada suami untuk berangkat kerja. (dtc)