SNT, Tanjung Balai – Diduga karena terhimpit ekonomi, pasangan suami istri (Pasutri) nekat mencuri uang dan emas dalam sebuah rumah untuk biasa hidup anak-anak mereka serta diperuntukkan membayar sewa rumah.
Sang suami berinisial S dan istrinya N warga Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara, kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Tanjung Balai.
Pasutri ini mencuri cincin emas dan uang pemilik rumah di Jalan Asahan. Dalam menjalankan aksinya, sang istri berperan sebagai eksekutor. Sedangkan sang suami menjaga situasi di luar rumah korban.
Berita videonya simak di sini
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pasutri ini terancam hukum 5 tahun penjara. (red_tvOne)