SNT, Sibolga – Wakil ketua bidang hukum Tim Pemenangan Jamal-Pantas, Andika Pribadi Waruwu menuding bahwa postingan yang beredar di facebook menjelang hari H Pilkada Sibolga yang digelar serentak, 9 Desember 2020, diduga bermuatan money politik.
“Postingan yang diunggah pemilik akun @Dahril Iskandar Marbun sekira pukul 16.03 WIB, Senin (7/12/2020), diduga sarat muatan money politiknya,” demikian keterangan disampaikan Andika Pribadi Waruwu kepada wartawan, di Center Pemenangan Jamal-Pantas di Jalan R Suprapto, Kota Sibolga, Senin malam.
Menanggapi hal itu, Andika meminta Bawaslu Sibolga agar segera mengusut dan memproses, apabila pernyataan yang disampaikan Dahril Iskandar Marbun melalui akun facebooknya tersebut dinilai melanggar aturan.
Menurut Andika, pihaknya sudah mengantongi screenshot akun facebook @Dahril Iskandar Marbun yang berisi pernyataan dugaan money politik tersebut.
“Postingannya sekarang sudah tidak ada lagi, tapi kami sudah menscreenshotnya. Kami akan melaporkan kepada Bawaslu Sibolga karena ada dugaan muatan money politik di dalam postingannya itu,” tegas Andika.
Andika kemudian membeberkan dugaan money politik yang dilontarkan Dahril Iskandar Marbun lewat akun facebooknya.
“Apabila ada masyarakat Sibolga yang mendapat voucher dengan nilai Rp100.000, maka ia (Dahril Iskandar Marbun) akan memberikan uang tersebut dengan berbentuk tunai Rp100.000 per orang,” sebut Andika.
Dia menambahkan, voucher tersebut dapat ditukarkan di alamat di depan Lapangan Simaremare Sibolga, per tanggal 16-20 Desember 2020.
“Dan itu juga (voucher) dapat ditukar dengan syarat, apabila ABADI yang menang,” terang Andika seraya menunjukkan screenshot yang dia simpan di selulernya kepada wartawan.
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Sibolga Zulkifly Sigalingging dikonfirmasi lewat seluler Selasa (8/12/2020) belum berhasil (red)