SNT – Entah setan apa merasuki ayah yang satu ini, dia malah memerkosa anak kandunganya sendiri. Ironisnya, perbuatan bejat itu juga dilakukan abang kandungnya.
Korban berinisial DSN, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Diperkosa sejak tahun 2018 hingga 2020.
Dilansir medanbisnisdaily.com, perbuatan bejat keduanya terhadap korban di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Keduanya pelaku pun sudah diciduk oleh personel Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, membenarkan penangkapan kedua pelaku pemerkosaan tersebut.
“Iya, benar. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing AM (55) dan MI (16). Keduanya diamankan di tempat tinggal mereka,” kata Firdaus, Jumat (8/1/2021).
Dia mengatakan, kasus ini terungkap dari pengakuan korban kepada teman dekatnya bernama RA. “Dia (DSN) menceritakan kepada saksi bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah dan abang,” katanya.
“Mendengar hal itu, RA memberitahukan ke ibu kandung korban, J,” sambung Firdaus.
Setelah ibu korban mengetahuinya, lalu menanyai korban. Saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku bahwa telah dicabuli oleh ayah dan abangnya.
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, atas kejadian itu ibu korban merasa keberatan, dan datang melapor ke Polresta Deli Serdang.
“Menindaklanjuti laporannya, Unit PPA dengan penyelidikan di lapangan berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku berada di rumah,” ujarnya.
“Oleh karenanya, tanpa membuang waktu, dilakukan penangkapan. Selanjutnya diboyong ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lanjutan,” terang Firdaus.
Dari hasil pemeriksaan, kata Firdaus, pelaku AM bersanggama terhadap korban sebanyak 20 kali. “Sedangkan pelaku IM menikmati tubuh adiknya 5 kali. Mereka melakukan pencabulan sejak tahun 2018 sampai dengan 2020,” katanya.
“Saat ini, kasusnya masih didalami guna mengetahui motif para pelaku memperkosa,” Firdaus menambahkan. (ren)