Gugus Tugas COVID-19 Taput Sampaikan Kriteria Orang yang Tak Bisa Divaksin

indra simaremare
Gugus Tugas COVID-19 Taput Sampaikan Kriteria Orang yang Tak Bisa Divaksin

SNT, Taput – Untuk menjaga keamanan efek vaksin Corona, warga kategori kelompok usia 60 tahun ke atas atau lansia, tidak diprioritaskan sebagai penerima. Pemberian vaksin hanya pada kelompok usia antara 18 hingga 59 tahun.

“Kita harus jaga kemungkinan terburuk sesuai dengan petunjuk kementerian,” kata Indra Simaremare, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Taput.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, selain pada kelompok usia tersebut, nantinya penerima vaksin coronaVac ini juga tidak disarankan bagi yang menderita gangguan jantung, diabetes dan paru.

“Nantinya penerima vaksin kita harapkan diperiksa lebih awal kesehatan ataupun rekam medisnya,” ujarnya lebih lanjut.

Diterangkan Indra, untuk wilayah Taput vaksin akan diterima pada Febuari mendatang, dan untuk tahap pertama ada sebanyak 1902 orang yang akan divaksin.

“Penerima vaksin diutamakan kepada tenaga kesehatan, personil Satpol PP, pejabat daerah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat,” sebutnya sembari menyarankan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. (ts)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *