SNT, Medan – Sebanyak 3.016 knalpot blong dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di Jalan Bukit Barisan, tepatnya Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (28/1/2021) siang.
Pemusnahan itu dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Medan dipimpin Waka Polrestabes, AKBP Irsan Sinuhaji.
Sebelum dilakukan penindakan hingga akhirnya penyitaan dan pemusnahan, pihak kepolisian terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak memakai knalpot blong.
Menurut Irsan Sinuhaji, sosialisasi sudah dimulai pada bulan Juli 2020. ”Kita mulainya sosialisasi pada bulan Juli,” jelas Irsan.
Baca Juga: Pengendara Motor Jatuh di Genangan Air, Netizen: Enggak Usah Ditolong
Dia mengatakan, sosialisasi dilakukan setelah masyarakat komplain dan seringnya terjadi tawuran akibat knalpot kendaraan yang tidak sesuai standart. “Oleh sebab itu kita lakukan sosialisasi,” tambah Irsan.
Dijelaskan, pada bulan Agustus 2020, pihak Satlantas Polrestabes Medan mulai melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot blong.
“Hingga Januari 2021 kita berhasil menindak, sita hingga memusnahkan sebanyak 3.016 knalpot,” ujarnya.
Baca Juga: Asyik Selingkuh, Pria Beristri Terjaring Ngamar dengan Janda
Dikatakan, saat dilakukan pengamanan terhadap pemilik kendaraan berknalpot blong tetap disarankan membawa knalpot standartnya. “Kita bongkar dan dikembalikan seperti awal kendaraannya,” jelasnya.
Selain penyitaan knalpot blong, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan juga diberi sanksi tilang.
“Kita cek kelengkapan berkendaraan, ya kalau tidak lengkap kita tilang,” Irsan Sinuhaji menambahkan. (trib_mdn/snt)