SNT, Sibolga – Unit Propam melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Sibolga. Pemeriksaan dilakukan di Aula Wira Pratama Markas Polres Sibolga, Selasa (2/3/2021).
Waka Polres Sibolga, Kompol R Sihombing mengatakan, pemeriksaan senpi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri terkait pemeriksaan senpi yang dipakai personel Polri, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi.
“Pemeriksaan senpi anggota tersebut, meliputi surat izin pinjam pakai senpi dinas serta kebersihan senpi,” kata Kompol Sihombing didampingi Kasie Propam Iptu P Sihotang, dan Kasubbag Humas, Iptu R Sormin kepada wartawan Rabu (3/3/2021) di Mapolres Sibolga.
Dalam pemeriksaan itu, ada 24 senpi anggota Polres Sibolga yang diperiksa. Hal itu sesuai dengan data jumlah senpi yang dipinjam pakaikan oleh Polri kepada personel Polres Sibolga.
“Pada kesempatan itu, kita menyampaikan harapan kepada seluruh anggota yang mendapat pinjam pakai senpi agar menjaga dan merawat senpi mereka masing-masing dengan baik, serta jangan sampai hilang,” ujarnya.
“Selain itu, kita juga menekankan kalau mempergunakan senjata untuk melumpuhkan, harus sesuai prosedur yang berlaku,” kata Sihombing menambahkan. (snt/ril)