SNT, Sibolga – Kabar ‘tak enak’ datang dari rumah dinas Wali Kota Sibolga. Sejumlah barang yang merupakan aset pemerintah di rumah tersebut diketahui tidak ditemukan atau sudah hilang. Kok bisa?
Ceritanya, baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap aset milik Pemko Sibolga.
Wali Kota Sibolga yang baru dilantik, Jamaluddin Pohan selanjutnya mendapat laporan dari BPK. Selanjutnya langsung digelar rapat, dan kemudian meninjau langsung rumah dinas wali kota.
Diketahui, Wali Kota Jamaluddin Pohan belum menempati rumah dinas sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota Sibolga pada 26 Februari 2021 lalu.
“Saya juga tidak tahu inventaris apa saja yang ada di rumah dinas ini. Tapi setelah ada temuan BPK, kita rapat dengan BPK mengatakan bahwa di rumah dinas wali kota dan wakil wali kota banyak ditemukan barang-barang yang tidak ada lagi tempat, sehingga kita mengalami kerugian sekitar Rp 589 juta. itulah yang dinyatakan oleh BPK,” kata Jamaluddin Pohan saat meninjau rumah dinas wali kota, beberapa hari lalu.
“Setelah kita melihat ke lapangan, ternyata sesuai catatan inventaris barang, banyak barang yang tidak ada di tempat. Saya tentu bertanya, tapi saya tidak menuduh, mana tahu ada para staf yang mengambil, tapi setelah kita tanya tidak ada pernah. Satpol PP juga tidak pernah mengeluarkan barang tanpa izin,” ungkapnya.
“Itulah makanya kita tanyakan kepada mereka, jangan nanti nuduh orang, nanti kita bilang dia (Wali Kota sebelumnya) yang bawa, tapi ternyata anggota yang keluarkan. Tapi kita tanya sama semua anggota, semua staf kita mengatakan bahwa barang itu tidak pernah ada keluar dari sini buat mereka,” kata Jamaludddin.
Jamal mengaku kecewa atas hilangnya sejumlah barang dari rumah dinas wali kota, yang membuat dirinya terpaksa menunda memasuki rumah dinas.
“Kalau dibilang kecewa, ya, karena sudah beberapa bulan saya tidak bisa masuk. Seyogianya usai dilantik ya sudah bisa masuk ke rumah dinas, tapi karena banyak kekurangan terpaksa kita tunda. Saat ini saya masih tinggal di rumah pribadi saya,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga Yusuf Batubara menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan BPK ditemukan sejumlah barang tidak ada lagi di rumah dinas wali kota Sibolga, yang nilainya sekitar Rp 461 juta.
“Sedangkan di rumah dinas Pak Wakil, barang tidak ada lagi nilainya sekitar Rp 127 juta,” ungkap Yusuf Batubara.
Yusuf Batubara juga mengaku pernah menerima surat dari Wali Kota Sibolga yang lama, Syarfi Hutauruk. Surat tersebut berisi permintaan untuk membawa sejumlah barang dari rumah dinas wali kota.
“Memang ada surat dari pejabat lama yang meminta kepada kami akan membawa barang, beliau bersedia membayar atau membeli melalui lelang. Itu sekitar di bulan Februari. Tetapi prosedur itu belum terlaksana, barang sudah tidak ada lagi,” kata Yusuf.
“Barang ini tidak seperti membeli di pasar. Harus kita lihat dulu apakah layak untuk dilelang, kemudian menilai barangnya itu harus kita teruskan dulu ke KPKNL. Harusnya barang ini jangan dibawa dulu, tapi ternyata barangnya sudah tidak ada lagi,” sambung Yusuf..
Dia mengatakan akan segera menyurati Syarfi Hutauruk terkait persoalan sejumlah barang yang sudah tidak berada lagi di rumah dinas wali kota tersebut. (red)