Pandemi Corona, Sarlandy Hutabarat Imbau Masyarakat Patuhi Instruksi Bupati Taput

Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat.
Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat.

SNT, Taput – Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat menyampaikan, perlu perhatian khusus untuk menghempang peningkatan kasus terpapar COVID-19 di Kabupaten Tapanuli Utara.

“Kondisi peningkatan jumlah terpapar Covid-19 saat ini, khususnya di Tapanuli Utara perlu perhatian khusus seluruh jajaran untuk turut menghempang penyebaran covid ini,” katanya saat memimpin rapat koordinasi bersama perangkat daerah teknis, dan 15 Camat terkait penanganan penyebaran COVID-19 di Tapanuli Utara yang dilaksanakan secara online dari Aula Martua Kantor Bupati Taput, Tarutung, Senin (24/5/2021).
.
Protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan dengan ketat demi menghindari semakin meluasnya penyebaran COVID-19 di Taput.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, tidak diberikan lagi rekomendasi pelaksanaan pesta adat bagi semua kecamatan. Demikian juga dengan pelaksanaan adat bagi yang meninggal dunia, penguburannya hanya diperbolehkan 1 hari berikutnya saja,” jelas Sarlandy.

Dijelaskan, bahwa pelaksanaan ibadah juga hanya dihadiri maksimal 50% dari kapasitas ruangan serta ketentuan lainnya sesuai Instruksi Bupati Nomor 05 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.

Usai mendengarkan laporan setiap Camat terkait kondisi penyebaran dan penanganan COVID-19, Wakil Bupati Taput menginstruksikan camat agar semakin aktif dalam mengedukasi masyarakat.

“Para Camat harus berkoordinasi bersama Forkopinca dan seluruh stakeholder agar aktif memantau arus keluar-masuk warga. Mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan juga info kondisi pandemi saat ini, masyarakat harus terus-menerus diimbau dan diingatkan untuk selalu terapkan prokes dengan ‘5M’. Kita seluruhnya juga diimbau agar tidak keluar Taput. Buat strategi bagaimana masyarakat bisa menerima instruksi Bupati tersebut. Kita imbau agar masyarakat tetap waspada dan tetap tenang,” jelasnya.

“Saya ingatkan kembali, tidak boleh ada menerbitkan rekomendasi pelaksanaan pesta. Selalu lakukan sosialisasi dan imbauan di tempat publik seperti pasar dan tempat ibadah. Instruksi Bupati Nomor 05 itu harus betul-betul dilaksanakan. Selain itu, seluruh ASN dan perangkat desa harus turut menjadi corong dalam sosialisasi ini,” tegas Sarlandy.

Pada kesempatan sebelumnya, Asisten Pemerintah dan Kesra, Parsaoran Hutagulang juga berpesan agar para Camat selalu membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua lini, sehingga deteksi dini dapat terlaksana dengan baik.

“Semua jajaran di kecamatan harus saling mendukung termasuk dalam penyampaian data covid. Data harus akurat, tidak boleh mengurangi data riil tersebut. Lakukan langkah konkrit dalam deteksi dini sebagai upaya meminimalisir penyebaran covid,” kata Parsaoran Hutagalung. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *