VIDEO Detik-detik Polisi Taput Cegat Honda Jazz Membawa Puluhan Kilo Ganja, Sempat Kejar-kejaran

Suasana Petugas Gabungan Tapanuli Utara saat Mencegat Honda Jazz Pembawa Puluhan Kilogram Ganja. (Foto: dok_istimewa)
Suasana Petugas Gabungan Tapanuli Utara saat Mencegat Honda Jazz Pembawa Puluhan Kilogram Ganja. (Foto: dok_istimewa)

SNT, Taput – Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi BK 1866 DB yang membawa puluhan kilogram daun ganja kering dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dicegat petugas gabungan TNI, Polri di Jalan Lintas Sumatra di Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) pada Sabtu (22/5/2021) lalu, sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam rekaman video diterima SNT dari Humas Polres Taput, tampak petugas gabungan berusaha menghentikan laju mobil tersebut, namun si sopir tetap nekat menancap gas.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pria Warga Siantar Ini Susul Tiga Orang Temannya di Polres Taput

Lokasi pencegatan Honda Jazz ini di Jalan Lintas Sumatra Desa Sipahutar Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Tampak dalam video, petugas gabungan langsung bergerak naik sepeda motor melakukan pengejaran, hingga akhirnya mobil pembawa ganja tersebut berhasil disetop. Tiga orang laki-laki dan satu karung berisi ganja selanjutnya diamankan ke Polsek Sipoholon. Kemudian digelandang ke Mapolres Taput guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Honda Jazz Tancap Gas Menuju Medan, Polisi Taput Curiga, Oh Ternyata..

Sebelumnya, Waka Polres Taput, Kompol Jonni Sitompul, ketiga tersangka warga Percut Sei Tuan Deliserdang, inisial SH (25) sebagai sopir mobil), PPP (18) dan F (19).

Dijelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal ketika Kapolsek Sipoholon AKP Kondar Simanjutak bersama anggota sedang melaksanakan Operasi Yustisi (imbauan prokes) bersama Satgas COVID-19 di jalan Marhusa Panggabean Kecamatan Siatas Barita, Taput, dan memberhentikan mobil tersebut yang datang dari arah Padangsidimpuan menuju Medan.

“Saat diberhentikan petugas, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mau berhenti. Lalu Kapolsek merasa curiga dan menghubungi anggota untuk memberhentikan di wilayah Kecamatan Sipoholon,” jelas Jonni Sitompul .

Baca Juga: Kodenya Klakson Mobil Dibunyikan Tiga Kali, 6 Remaja Muncul dari Semak Belukar Bawa Karung

“Anggota yang sedang melakukan Operasi Yustisi menunggu di Jalinsum jalan Mayjen Samosir Sipoholon, dan melihat mobil tersebut melintas dan memberhentikannya. Namun mobil tersebut tetap tidak mau berhenti dan tetap lari dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan,” jelasnya.

Petugas pun tidak mau buruannya kabur, lalu mengejar mobil tersebut. “Tepat di Jalinsum Narahar Keluruhan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon, mobil tersebut bisa dicegat dan berhasil menangkap sopir dan dua orang penumpang di dalamnya,” terang Kompol Jonni.

Baca Juga: Satpol PP Tapteng Amankan 9 Orang Wanita dari Kafe dan Warung Tuak

Setelah di geledah, dari dalam mobil tersebut, petugas menemukan ganja kering yang dikemas rapi dengan plastik, dan dimasukkan ke dalam karung. “Setelah kita lakukan interogasi di unit narkoba, ketiganya mengakui bahwa ganja tersebut dibawa dari Madina menuju Medan. Mereka berangkat dari Medan untuk menjemput barang haram tersebut pada Jumat siang (21/5/2021),” ungkapnya.

Barang bukti yang disita polisi dari ketiga tersangka yakni, sebuah karung plastik berisi 5 bal ganja kering, satu unit mobil Honda Hazz, serta tiga unit HP dan sebuah pisau.

Baca Juga: Kasus Bikin Geleng-geleng di Sumut, Mulai dari Tes Antigen Bekas hingga Jual Vaksin Ilegal

Kemudian berdasar pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap seorang laki-laki dari kediamannya berinisial MS alias Arif (30) warga Jalan Mangga, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) pada Minggu malam (23/5/2021).

MS diketahui sebagai penampung ganja yang dibawa ketiga tersangka dari Madina, namun berhasil digagalkan petugas. Tonton Videonya DI SINI. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *