Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Ingin Sembuh dan Terlepas dari Narkotika

Foto: Instagram
Foto: Instagram

SNT, Jakarta – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

Polres Metro Jakarta Pusat melalui Kasat Narkoba, Kompol Indraweny Panji Yoga menjelaskan terkait kemungkinan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapatkan rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

Indraweny Panji Yoga mengatakan, hingga saat ini masih menunggu pemeriksaan pasangan suami istri itu.

Berdasarkan pasal yang diberikan untuk kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, keduanya sangat memungkinkan mendapat rehabilitasi. Pasangan ini dijerat pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Hukuman terberat yang mengancam Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie maksimal 4 tahun penjara.

Kemudian soal apakah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mendapat rehabilitasi, Kompol Indraweny Panji Yoga belum bisa menjawab pasti. “Nanti kita tunggu saja nanti bagaimana memastikannya,” kata Indraweny saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2021).

“Kalau dari Pasal 127 kan memang bisa direhab ya karena kan memang betul-betul pengguna, mereka ini kan, ya,” katanya.

Hingga saat ini menurut Kompol Indraweny Panji Yoga, keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum juga mengajukan asesmen terkait rehabilitasi.

Meski menurutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku ingin bebas dari belenggu sabu.

“Belum, sampai sekarang belum ada (pihak keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang meminta asesmen untuk rehabilitasi),” kata Indraweny.

Saat ini juga belum diketahui adanya pihak keluarga yang menyambangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjenguk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kompol Indraweny Panji Yoga menyebut, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ingin sembuh dan terlepas dari narkotika jenis sabu.

“Ya mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) yang jelas ingin sembuh. Ingin berhenti dari hal ini,” Kompol Indraweny Panji Yoga menambahkan. (dtc/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *