Polisi Geledah Khusus Kamar Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Nia Ramadhani. (Instagram)
Nia Ramadhani. (Instagram)

SNT, Jakarta – Kabar mengejutkan bagi publik. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sopir inisial ZN diamankan polisi dalam kasus tindak pidana narkotika, Kamis (8/7/2021).

Informasi terbaru, ketiganya sempat dibawa ke luar Polres Metro Jakarta Pusat untuk pengembangan dan penggeledahan.

Bacaan Lainnya

Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang berada di Pondok Indah, Jaksel.

“Tadi malam ke rumahnya (Nia dan Ardi),” demikian kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga sebagaimana diberitakan detikcom, Jumat (9/7/2021).

Panjiyoga mengatakan, pihaknya datang ke rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lainnya.

Penggeledahan difokuskan di dalam kamar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. “Tapi nggak ditemukan barang bukti lain. Di rumahnya, terutama di kamarnya mereka,” kata Panjiyoga.

Sejauh ini polisi baru menemukan barang bukti berupa bong dan satu klip sabu seperti yang telah diungkapkan pada konferensi pers kemarin. “Tidak ditemukan barang bukti yang lain. Cuman bong dan sabu aja,” jelas Panjiyoga.

Dijelaskan, dalam kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini. Panjiyoga menyebut penyelidikan kasus tersebut masih belum selesai.

“Kan kemarin saya nyatakan penyelidikan ini belum selesai. Kami nggak percaya hanya segitu, kita cari betul,” sebut Panjiyoga.

Dalam kasus ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka berinisial ZN (43) telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Polisi telah mengecek urine ketiganya, dan hasil tes menyatakan mereka positif mengkonsumsi sabu.

Polisi juga mengamankan sabu seberat 0,78 gram saat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya.

Polisi menyebut sabu seberat 0,78 gram belum digunakan oleh Nia Ramadhani. “Itu kondisinya itu sabu yang baru diambil untuk digunakan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Indrawienny mengatakan, sabu seberat 0,78 gram belum sempat digunakan. Namun Nia Ramadhani keburu diciduk oleh pihak kepolisian. (dtc/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *