SNT, Taput – Untuk menjadikan Danau Toba sebagai sektor unggulan destinasi pariwisata Geopark, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berkomitmen penuh melakukan penertiban operasional Kerambah Jaring Apung (KJA) yang beroperasi di perairan Danau Toba, Kecamatan Muara.
Pernyataan ini ditegaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Taput, Longgos Pandiangan, kepada awak media, Jumat (15/7/2021).
“Penekanan jumlah operasional sudah dilakukan sejak Desember 2019, sesuai dengan arahan pemerintah pusat sampai Tahun 2023, KJA yang beroperasi hanya 75 petak saja,” ujar Longgos.
Longgos mengatakan, saat ini ada sekitar 175 petak KJA yang beroperasi. Selain milik kelompok perikanan, operasional KJA juga ada milik perorangan warga setempat. Angka tersebutlah nantinya yang akan ditekan hingga menjadi 75 petak saja, dan akan dipusatkan dipusatkan di Huta Lontung Muara.
“Jadi yang dipinggir pantai semua sudah disuruh bongkar, karena nanti KJA hanya di satu lokasi saja. Di Huta Longtung itu,” tutur Longgos.
Dijelaskannya, sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatra Utara, produksi ikan dari seluruh KJA dari tujuh kabupaten sekitaran perairan Danau Toba adalah 10.000 ton setiap tahunnya. Dan untuk Taput diberi target produksi sebesar 3% dari 10.000 ton.
Nantinya warga yang terdampak penertiban KJA, dikatakan Longgos menjadi perhatian tanggung jawab semua sektoral dan kemungkinan warga yang terdampak akan dibekali alat tangkap ikan. (ts)