SNT, Taput – Yohannes Situmorang dan calon istrinya bernama Yenny Siahaan, warga Desa Lobu Siregar, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) rela menunda pesta pernikahan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan virus COVID-19.
Pasangan calon pengantin ini beserta keluarga sudah sepakat melaksanakan pesta pernikahan, Sabtu (24/7/2021).
Mereka sepakat menunda pemberkatan dan pesta-adat pernikahan dengan alasan mengutamakan kesehatan akibat Pandemi COVID-19 yang kini masih menjadi perhatian utama.
Rupanya, kabar ini sudah diketahui oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dan sangat mengapresiasi serta memberikan kado kepada kedua calon pengantin ini.
Apresiasi dari Kapolda Sumut diberikan langsung oleh Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh didampingi Kabag Ops Kompol H Sihombing, Kapolsek Siborongborong AKP B Silalahi, Bhabinkamtibmas Bripka Metro Boy Sihombing, Bhabinsa Serda Ropidin Sigiro, Sabtu (23/7/2021), di kediaman orang tua pengantin wanita, Malden Siahaan.
“Terima kasih kepada orang tua pengantin dan keluarga, karena telah rela mengesampingkan kepentingan pribadi untuk kepentingan umum,” kata Muhammad Saleh.
“Bapak Kapolda Sumut sangat mengapresiasi keputusan kedua keluarga calon pengantin karena kerelaan menunda pesta.Ini dapat menimbulkan kesadaran orang lain terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Utara,” sambungnya.
Orang tua calon pengantin, Malden Siahaan, juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepedulian Kapolda Sumut serta Kapolres Taput.
“Penundaan ini merupakan kesadaran kami karena mengingat bahaya penularan Covid-19,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kedatangan Kapolres Taput ke kediamannya untuk melakukan sosialisasi, sangat membuat mereka senang dan bangga karena telah diperhatikan oleh Kapolda Sumut dan Kapolres Taput.
Kedua calon pengantin juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang diberikan. (ren)