SNT, Sibolga – Pemkot Sibolga menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pemulasaran jenazah terpapar COVID-19.
Rakor dipimpin Wali Kota, Jamaluddin Pohan di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, Rabu (28/7/2021) siang.
“Kendati saat ini Kota Sibolga masuk dalam level 3 PPKM, tetapi angka kematian meningkat di rumah sakit di Kota Sibolga. Kendati pasien meninggal lebih banyak bukan penduduk Kota Sibolga, namun karena meninggalnya di rumah sakit Kota Sibolga, maka menjadi tanggung jawab rumah sakit Kota Sibolga untuk tindakan pemulasaran jenazahnya,” kata Jamaluddin Pohan.
Untuk itu, Wali Kota Sibolga meminta untuk disegerakan merevisi SK pemulasaran jenazah, dengan memasukkan unsur-unsur keagamaan di dalamnya untuk segera disosialisasikan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat keluarga korban meninggal dunia yang terpapar COVID-19.
“Sehingga keluarga korban yakin dan percaya, bahwa jenazah telah diberlakukan sesuai ketentuan syariat agama yang dianut jenazah,” terangnya.
Turut hadir dalam rapat ini, unsur Polres Sibolga, unsur Kodim 0211/TT, Sekda M. Yusuf Batubara, Kakan Kemenag Dr. H. Bahrum Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea, unsur MUI, Tokoh Agama, Pimpinan OPD terkait, serta Camat se-Kota Sibolga. (red)