SNT – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tapanuli Utara menyikapi polemik besaran honor panitia pemilihan kepala desa atau PPKD pada nilai Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per bulan, atau Rp 7.692 hingga Rp 11.538 per hari kerja, dinilai tidak wajar.
“Honor anggota panitia hanya Rp200 ribu per bulan, tidak wajar,” kata Ketua Fraksi PKB, Novada Sitompul, di tengah penyampaian pandangan fraksinya terkait perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tapanuli Utara TA 2021, di gedung DPRD setempat, Rabu (15/9/2021).
Novada mengatakan, besaran honor tersebut dianggap tidak wajar karena beban tanggungjawab dari PPKD sangat berat dan berisiko. “Kalau dimungkinkan pada P-APBD 2021 agar ini menjadi perhatian,” jelas dia.
Lanjutnya menjelaskan, hal itu penting demi terlaksananya kegiatan pemilihan kepala desa dengan kondusif.
Sebelumnya diberitakan, perhelatan pemilihan kepala desa serentak untuk 200 desa yang melibatkan sebanyak 2000 orang panitia pemilihan, di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, segera akan digelar.
Perhelatan tersebut akan melibatkan sebanyak 2000 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa atau PPKD. Dimana jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk tiap desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Donny Simamora mengatakan, pembiayaan pelaksanaan Pilkades dibebankan pada APBD Tapanuli Utara, termasuk honor panitia.
“Ketua Rp 300 ribu, Sekretaris Rp 250 ribu, bendahara dan anggota Rp 200 ribu, potong pajak,” ungkapnya.
Jika dikalkulasikan, setiap bendahara, dan anggota akan mendapatkan honor per hari kerja sebanyak Rp 7.692 untuk masa kerja selama 4 bulan. Sementara, Ketua PPKD akan menerima honor sebanyak Rp 11.538 per hari kerja, dan Sekretaris Panitia akan menerima honor senilai Rp 9.615 per hari kerja.
Berdasarkan tahapan yang ditetapkan, pendaftaran calon kepala desa sudah mulai dibuka pada 21 September 2021, dan pemungutan suara direncanakan digelar pada Selasa, 23 Nopember 2021.
Sementara jadwal dan tanggal penetapan SK juga direncanakan pada 16-22 Desember 2021. (ts)