Gaji Guru Honorer Kecil Terus, Tapi Harta Pejabat Malah Naik

Ilustrasi Gaji. (Pixabay)
Ilustrasi Gaji. (Pixabay)

SNT – Kesejahteraan guru honorer semakin jauh di pandangan mata. Mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun, akan tetapi masih tetap saja ada yang menerima gaji Rp 200 ribu, hingga Rp 300 ribu per bulan.

Tak patah arang, para guru honorer ini tetap memperjuangkan kesejahteraan hidupnya dengan menjadi pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK). Namun hal ini pun tak semudah yang dipikirkan.

Bacaan Lainnya

“Mereka digaji Rp 200 ribu-Rp 300 ribu gimana mau bicara kompeten. Lalu mereka yang mengabdi puluhan tahun ini untuk bisa dikatakan kompeten harus lulus dengan passing grade sekian, sungguh tidak masuk akal,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi kepada detikcom, dikutip Sabtu (18/9/2021).

Sayangnya, peluang para pahlawan tanpa tanda jasa ini untuk mengubah nasibnya relatif kecil. Unifah mengaku, dirinya mendapat banyak pengaduan guru honorer yang tak lolos tes PPPK.

Unifah mengatakan, seleksi PPPK yang diterapkan tidak berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi. Sebab, semua guru honorer diberlakukan sama.

“Tapi kebijakan itu sungguh tidak berpihak kepada honorer, beda sekali dengan kebijakan dua tahun sebelumnya. Dua tahun sebelumnya adalah waktu K2, adalah rekrutmen berdasarkan, dipisah honorer itu diutamakan 35 tahun ke atas PPPK, dites sesama honorer, dan mereka yang daerah terpencil,” kata dia.

Di sisi lain, saat guru honorer tak kunjung mendapatkan upah layak, beberapa pejabat negara dilaporkan harta kekayaannya bertambah. Hal itu terungkap dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sejumlah pejabat pemerintahan pun akhirnya disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis, salah satunya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Harta kekayaan Menag Yaqut yang dilaporkan pada 2018 sebesar Rp 936.396.000. Sementara pada tahun 2020 dalam LHKPN Yaqut harta kekayaannya meningkat, sehingga nilainya menjadi Rp 11.158.093.639.

Kepada detikcom dia menjelaskan bahwa penambahan hartanya berasal dari usaha pribadi. “Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Yaqut.

Selain Yaqut, pejabat daerah seperti Kota Bandung pun mengalami kenaikan harta kekayaan. Misalnya saja, Wali Kota Bandung Oded M Danial harta kekayaannya bertambah Rp 838 juta atau 716,91% pada periode pelaporan 2019-2020. Pada tahun 2019 harta kekayaan Oded hanya berkisar Rp 116 juta, setahun kemudian harta yang dilaporkannya bertambah menjadi Rp 955 juta. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *