SNT – Bupati Taput Nikson Nababan menerima audiensi tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR, Jumat (15/10/2021).
Audensi ini dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan tim dari Kementrian ke Tapanuli Utara. Kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah tentu ingin berbuat kepada negara ini,” kata Bupati Nikson Nababan.
“Pada intinya, bagaimana pusat dan daerah bisa bersinergi. Visi misi Kabupaten Tapanuli Utara adalah mewujudkan Taput menjadi lumbung pangan, lumbung SDM dan tujuan wisata,” ungkap Nikson.
“Saat ini sudah kami lakukan bagaimana Taput surplus di bidang pangan. Pangan bukan hanya holtikultura tetapi juga ternak. Ternak belum bisa dipenuhi karena masih minus yaitu, telur dan daging apalagi status penyakit berkaki empat. Dalam kesempatan ini dimohonkan kepada Kementrian Pertanian agar mencabut status ini. Karena sudah ada peternak babi yang tidak lagi kena penyakit, agar kami bisa membuat pengadaan karena harga ternak tersebut harus berpatokan pada harga ternak babi yang ada di daerah Minahasa dan Bali, sehingga harga jual di sini menjadi berkali lipat dan membuat acara adat istiadat menjadi terganggu. Sementara itu holtikultura yang minus adalah bawang merah dan bawang putih, selebihnya sudah surplus. Di Sumut, Taput merupakan penghasil jagung terbesar. Alsintan setiap tahun diberikan kepada kelompok tani sampai lelang cabai pun saya buat di Taput dan juga jaminan harga cabai dan bawang merah,” paparnya.
Bicara soal Food Estate, Bupati Nikson mengatakan sudah menyurati Presiden Jokowi. “Jangan sampai PT. Indofood seperti perusahaan lain yang bermasalah dengan rakyat. Saya menawarkan skema seperti ini, Kementrian Kehutanan menyerahkan lahan untuk Food Estate kepada Pemda, dan Pemda sebagai inti kepada PT. Indofood, soal apa isinya mari kita diskusikan bersama,” jelasnya.
“Harapan saya Taput menjadi Food Estate tanaman berbuah, untuk menjaga kondisi lingkungan karena topography kita berbukit, kalaupun ada hamparan apakah bisa dibuat holtikultura, tapi bisa menjaga tanah tersebut tidak menyebabkan banjir atau erosi dan masyarakat sekitar kita jadikan plasma dengan konsep tersebut mereka juga merasa menjadi bagian dari Pemerintah. Ikut merasakan juga kehadiran Indofood bagi desa, kita tawarkan seperti plasma. Kalaupun sudah diberikan tanah oleh Pemda dan Menteri Kehutanan kita berikan plasma dengan nilai 2 hektar dengan syarat tidak bersertifikat pribadi dan tidak bisa diperjual belikan. Inilah saran dari kami Pemda Taput agar kita tidak bermasalah dengan warga masalah hak milik tanah warisan,” jelas Bupati Nikson.
Bupati dua periode itu juga mengungkapkan bahwa PAD Taput sangat sedikit. “Beda dengan kabupaten lain yang punya batubara, tambang minyak dan hasil sumber alam lainnya yang dapat berkolaborasi dengan pihak swasta dan pemerintah pusat. Sementara Taput hanya punya potensi tanah, kita juga punya hasil panas bumi oleh Sarulla Operation Ltd, dengan perjanjian apabila sudah break even point sudah menghasilkan keuntungan akan dibagi ke Pemda. Kiranya hasil tanah ini bisa meningkatkan PAD Pemda Taput. Karena dengan peraturan saat ini, anggaran APBN kepada daerah itu semakin kecil dan bahkan mandatory. Maka dari itu keadaan inilah yang memaksa bagaimana meningkatkan PAD. Karena Pemda Taput hanya memiliki tanah, tolonglah kami agar tanah kami menjadi saham terhadap pihak swasta. Inilah yang menjadi keputusan kami Kabupaten Tapanuli Utara. Kami menyetujui, kami sangat senang dan bangga ada Food Estate di Tapanuli Utara,” ungkapnya.
Dijelaskan juga bahwa areal untuk Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara seluas 2630 hektare di 2 kecamatan yaitu Parmonangan dan Adian Koting.
Dalam pertemuan ini, Asisten Deputi Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, Riset, dan Teknologi, Ida Dwi Nilasari memberikan paparannya bahwa dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan food estate, bahwa Sekretariat Kabinet bermaksud melakukan kegiatan tersebut ke Kabupaten Tapanuli Utara, pada tanggal 13-16 Oktober 2021 bersama Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR.
Dalam kesempatan itu Ida Dwi Nilasari juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi permasalahan program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya terkait penetapan AOI (Area Of Improvement) , perkembangan pengembangan kawasan Food Estate dan model bisnis yang tepat untuk pengelolaan kawasannya.
Dalam acara ini dibuka sesi diskusi antara tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR dengan Bupati Taput. (ril)