Lagi, Pemkab Taput Raih Penghargaan WTP

Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat (kedua dari kiri)
Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat (kedua dari kiri)

SNT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan RI.

Dalam keterangan tertulis diperoleh SNT, Senin (8/11/2021) penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Taput atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Piagam dan Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Balige Mahindun Dhiani Melda Harahap kepada Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat didampingi Kabid Keuangan BPKPAD Josua Hutabarat dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Taput terkait, di Aula Kantor KPPN Balige, Senin.

Penghargaan ini merupakan yang ketujuh kalinya diraih dimasa kepemimpinan Bupati Taput, Nikson Nababan.

Dijelaskan, penghargaan WTP ini diberikan untuk menunjukkan akuntabilitas Laporan Keuangan Tapanuli Utara.

Penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan atas empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Terima kasih terutama atas bimbingan dan arahan Kemenkeu RI, sehingga Kabupaten Taput mendapatkan penilaian yang baik dengan opini WTP,” ucap Wabup Sarlandy Hutabarat.

“Selain itu, meskipun Pemkab Taput sudah berkali-kali mendapatkan WTP, pesan saya kita jangan berbangga diri dan jadikan penghargaan ini menjadi motivasi kita kedepannya agar terus berupaya menjadikan Pemkab Taput yang patuh terhadap peraturan dan lebih tertib administrasi,” ujar Sarlandy.

Dia juga mengimbau seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Taput untuk dapat mempertahankan opini WTP terbaik ini. “Hal itu agar ke depannya Pemkab Taput bisa mendapatkan penghargaan yang tentunya tidak terlepas dari hasil kinerja ASN Pemkab Taput tersebut,” kata Sarlandy.

Kegiatan penghargaan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Toba, Pemkab Samosir dan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas). (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *