Alasan Satu Keluarga di Bandung Diusir Paksa

Foto: dok/istimewa
Foto: dok/istimewa

SNT – Ratusan warga mengusir secara paksa satu keluarga RT 05 RW 01 di Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Kenapa?

Rupanya warga setempat merasa geram, dan resah karena penghuni rumah beriniasial S, diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga menghamili anak perempuannya sendiri.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pada Selasa (9/11/2021), ratusan warga RW 01 Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkarang mendatangi kediaman rumah berinisial S (48) dengan membawa spanduk bertuliskan “Tinggalkan Tempat Ini,” sembari meneriaki penghuni di dalam rumah.

Ketua Rukun Warga 01 Ade Rohmadin mengatakan kejadian ini berawal dari warga yang menangkap basah pemilik rumah bernisial S berada di dalam rumahnya.

“Padahal sejak September lalu, S sudah…Orangnya pun sosialnya tidak ada, tidak pernah bergaul dengan tetangga, lingkungan terus jarang keluar dan tertutup orangnya,” kata dia.

“Makanya saat ada kejadian kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya. Warga tidak ada kecurigaan sama sekali. Namun lama kelamaan, karena risih tetangga di samping rumahnya pun merasa terganggu dan kesal,” ungkap Ade.

Ade mengatakan anak kandungnya telah dicabuli selama dua bulan. Itupun dilakukan dengan kekerasan dan sering didengar oleh warga di samping rumahnya.

“Ketahuan dari KDRT terhadap anaknya, dimana anaknya selalu dianiaya. Hal ini terdengar dari rintihan dan tangisannya. Dan ternyata terjadi seperti itu tiap harinya,” ujar Ade.

Pantauan wartawan, rumah yang ditempati pelaku S terlihat kosong dan dibiarkan gelap gulita. Di halaman tembok rumahnya, banyak ditempel spanduk berisi makian dan cacian terhadap pelaku S.

Bahkan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, wargapun menyegel pintu gerbangnya, dengan memasang kawat beton. (tv1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *