SNT, Sibolga – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Sudirman, tepatnya di depan kantor lurah Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Dalam kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor Honda Revo No.Pol BB 3382 NL kontra Yamaha Nmax No. Pol.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Iptu R Sormin mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
“Honda Revo dikemudikan Desnal Hutagalung (42) warga jalan Kopral Galung Silitonga Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan. Sementara pengemudi sepeda Motor Yamaha Nmax tanpa nomor polisi melarikan diri,” ungkap Sormin dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).
Kronologis kecelakaan tersebut lanjut Sormin, berawal saat Desnal Hutagalung mengendarai sepeda motor miliknya dan membonceng anaknya Maria Vristina Hutagalung (8).
Saat itu, Desnal melaju dengan kecepatan rendah dari arah simpang Aek Parombunan menuju Polsek Sibolga Selatan.
“Sesampainya di tempat kejadian, secara bersamaan sepeda motor Yamaha Nmax yang belum kita ketahui identitas pengemudinya datang melaju dari arah Polsek Sibolga Selatan menuju simpang Aek Parombunan, dan hendak menghindari jalan yang berlubang. Kemudian bersenggolan, sehingga kecelakaan lalu lintas terjadi,” kata Sormin.
Dalam. kecelakaan itu, Desnal Hutagalung mengalami robek pada bagian kaki kanankanan. “Setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Aek Parombunan, Desnal kemudian di bawa ke RS Metta Medika I Sibolga,” terangnya.
“Saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan Sat Lantas Polres Sibolga,” tutup Sormin. (snt)
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari smartnewstapanuli.com. Caranya, follow Instagram, Twitter, dan instal aplikasi Smart News Tapanuli. Selain itu, kunjungi dan bergabunglah di Grup Facebook Smart News Tapanuli. Call liputan dan informasi peristiwa: 0813-7631-4887 (WhatsApp) dan email: smartnewstapanuli@gmail.com.