SNT, Taput – Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut ,Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2014, sampai dengan tahun 2021 di bawah kepemimpinan Bupati Nikson Nababan.
Hal itu diketahui setelah Bupati Taput, Nikson Nababan bersama Ketua DPRD, Poltak Pakpahan dan Sekda Indra Simaremare menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Taput (LHP-LKPD) TA 2021, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, di Medan, Rabu, (27/04/2021).
Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Humbahas Dimutasi Setelah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
“Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LKPD TA 2021 yang disampaikan oleh Pemkab Taput secara tepat waktu,” ungkap Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Nikson Nababan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang mampu mempertahankan prestasi ini, dan telah bekerja keras, sehingga kembali meraih opini WTP 8 kali berturut-turut seraya berharap agar ke depan jajarannya tetap fokus untuk melakukan perbaikan-perbaikan untuk lebih baik.
Baca Juga: Meski Tanpa Jabatan, Bakhtiar Tetap Akan Berbuat yang Terbaik untuk Masyarakat Tapteng
Tak lupa Nikson juga mengucapkan terima kasih kepada tim BPK yang telah melakukan audit selama 25 hari di Kabupaten Taput.
“Semoga ini menjadi cambuk bagi kami untuk semakin meningkatkan kinerja pada tahun-tahun yang akan datang, sehingga temuan pemeriksaan di lapangan dapat diminimalisir,” ungkap bupati dua periode itu. (snt/ril)