Marak Kekerasan Terhadap Anak, Bupati Taput Kirim Surat Edaran ke Seluruh Sekolah, Lurah dan Kades

IMG 20220617 175712
Bupati Taput Nikson Nababan dalam satu kegiatan acara baru-baru ini.

SNT, Taput – Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan menyikapi dengan tegas maraknya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Taput, Sumatra Utara.

Sikap tegas yang ditunjukkan oleh bupati dua periode itu dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 800/1960/2-8.4.2/VI/2022 tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Bacaan Lainnya

Surat edaran ini diedarkan ke seluruh sekolah mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK se Kabupaten Taput, dan kepala desa dan seluruh lurah di daerah itu.

Dalam edaran tersebut yang diterima Jumat (17/6/2022), disampaikan mengenai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, beserta sanksinya.

Selanjutnya Bupati Nikson juga menegaskan pentingnya penyuluhan-penyuluhan bagi anak didik di sekolah sekolah dan juga seluruh desa dan kelurahan dengan menggandeng aparat hukum, guru, orang tua dan pihak gereja.

“Ini tugas kita bersama dan kita tegaskan pentingnya perlindungan anak. Kebebasan media sosial telah menimbulkan pergeseran moral bagi anak anak kita. Sangat penting pengawasan orang tua dan sekolah dan juga gereja,” jelasnya.

“Mari bergandengan tangan menuntaskan ini. Ini menyangkut generasi kita, anak anak kita. Orang tua, guru, aparat hukum dan sudut keagamaan bersama pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap hal ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Polres Taput menangani sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak yang dilakukan oleh 10 orang pelaku, dan mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, serta dilakukan penahanan di Mapolres Taput.

Tak hanya itu, terbaru, Polres Taput mengadakan konferensi pers terkait seorang ayah yang menghamili anak tirinya hingga melahirkan. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *