Ayah Bejat di Taput Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya

IMG 20220623 170721
Foto: Tersangka SIF (tengah) diamankan di Polres Taput.

SNT, Taput – Seorang ayah di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) , Sumatra Utara, tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih berusia 9 tahun (YCS) dan IPS 10 tahun.

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan tersangka berinisial SIF (27), sudah diamankan di Mapolres Taput.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan tersangka SIF dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban berinisial MMM, pada Rabu ( 22/6/2022) pagi, dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap,” ungkap Aiptu Walpon kepada awak media, Kamis (23/6/2022).

“Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut karena melihat suaminya hendak mau menyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba saat masuk ke dalam rumah. Lalu ibu korban melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut, sehingga melaporkannya bersama KPAID dan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara ke Polres,” jelasnya.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka SIF mengakui perbuatannya telah menyetubuhi kedua putri tirinya itu secara bergantian. “Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar bulan Nopember 2021 yang lalu. Setelah IPS, berapa minggu kemudian kepada korban YCS,” kata Walpon.

Dijelaskannya, perbuatan bejat sang ayah kepada dua putri tirinya, saat istrinya tidak berada di rumah dan membujuk rayu korban serta menyuruh anaknya yang lain main-main di luar rumah.

“Tersangka telah berulangkali menyetubuhi kedua korban sejak November 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022,” sambungnya.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan,” tutupnya. (SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *