TAPUT – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan bersama dengan Ketua DPRD Rudi Nababan didampingi Kepala Badan Keuangan Kijo Sinaga, Kabag Protokol David Nainggolan dan Kabag Umum Erwan Hutagalung serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 Kabupaten Tapanuli Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Utara, Medan, Selasa (28/2/2023).
LKPD 2022 Pemkab Taput itu diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara Eydu Oktaian Panjaitan.
“Penyampaian LKPD ini merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diwajibkan menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran,” jelasnya.
“Saya juga sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sampai saat ini anggaran atau keuangan masih fokus dengan pembangunan jalan dan jembatan serta memerdekakan desa di Tapanuli Utara sehingga saya berharap seluruh organisasi perangkat daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tertib, efektf dan efesien,” ungkap Bupati Nikson.
“Dengan penyerahan laporan keuangan ini semoga akan menjadi hadiah untuk WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke 9 secara berturut-turut, dimana ini juga berkat kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas pemerintah daerah dan DPRD Tapanuli Utara,” imbuh dia.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Edyu Oktaian Panjaitan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik Pemkab Taput dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Penyerahan laporan keuangan ini menunjukan kedisiplinan waktu dan kerja sama yang baik, karena menyerahkan lebih cepat LKPD dari waktu yang sudah ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkapnya. (ril/ren)